Senin 06 September 2010
  Beranda
  Pengurus Organisasi
  Kode Etik
  Ham Radio Links
  Berita Internasional
  Berita Nasional
  Berita Daerah/Lokal
  Photo Kegiatan
  ORARI Daerah
  Referensi
  Buku Tamu
  Kontak Kami
 
  Cari Artikel
 
   
 
   
Apakah anda setuju dengan rencana pembuatan perjanjian timbal balik (reciprocal agreement) perizinan amatir radio antara Indonesia dengan Jepang?
Ya
Tidak
Gelar Jaringan Komunikasi Angkutan Lebaran 2010
02 September 2010, Reporter: YC0VM
Acara Proaktivita Dradio 103.4 FM 02 September 2010 pukul 12.30-13.45 wib, bersama Bapak Sutiyoso YB0ST Ketua ORARI Pusat dan Bapak Suryo Susilo YB0JTR Sekjen ORPUS dengan tema Gelar Jaringan Komunikasi Angkutan Lebaran 2010.
Rekaman Acara Selengkapnya…
 
Menyambut HUT ORARI ke “42”
08 Juli 2010, Reporter: YC0VM
ORARI saat ini telah berusia 42 tahun dan hingga saat ini telah mempunyai 32 perwakilan pada tingkat ORARI Daerah serta 367 ORARI lokal yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Organisasi Amatir Radio Indonesia merupakan bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) serta patuh terhadap peraturan International Telecommunication Union (ITU) dengan berbagai kegiatan Amatir Radio Nasional dan Internasionalnya. Berikut rekaman wawancara bersama YB0ST Bapak Sutiyoso - Ketua Umum ORARI Pusat, YB0JTR Bapak Suryo Susilo - Sekjen ORARI Pusat, YB0YJ - Bapak Bambang Sugiarto Kepala Bidang Organisasi ORARI Pusat melalui D Radio 103,4 FM tanggal 8 Juli 2010 dalam acara Proaktivita pukul 13.00 Wib.
Rekaman Selengkapnya…
 
Radio
02 Februari 2010, Reporter: Wisnu YB0AZ
Tahun 1873, ketertarikan James Clerk Maxwell, seorang ahli fisika Skotlandia, pada teori elektrtomagnetik Faraday mengawali terciptanya radio.
Kemudian dilanjutkan oleh Heinrich Hertz (Jerman) yang menemukan gelombang Hertz di tahun 1888. Terinsipirasi oleh penemuan Hertz, Guglielmo Marconi selanjutnya melakukan berbagai percobaan untuk mengirimkan gelombang radio. Puncaknya, Marconi berhasil mengirim sinyal radio melewati Lautan Atlantik pada Desember 1901.
 
SELAMAT DATANG DI KOTA KRAWANG
18 November 2009, Reporter: Wisnu YB0AZ
Puji syukur dipanjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa bahwa Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Gorontalo dalam rangka memeriahkan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional ORARI Tahun 2009 di Gorontalo, akan mengadakan kegiatan SULAWESI HAM FESTIVAL IV Tahun 2009 pada tanggal 20, 21 dan 22 November 2009 sebagai lanjutan kegiatan SULAWESI HAM FESTIVAL III di Kendari Sulawesi Tenggara tahun 2007. Kegiatan ini terbuka untuk umum yang merupakan Event Nasional sebagai ajang adu ketrampilan dan silaturahim antar sesama anggota ORARI dan berbaur dengan masyarakat, hingga diharapkan segenap anggota ORARI seluruh Indonesia dan Amatir Radio negara tetangga dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Event ini merupakan agenda Orari Daerah se- Sulawesi dan Maluku dan akan melibatkan Panitia sebanyak 100 orang, Peserta ± 300 orang dari Orari Daerah se Sulawesi dan Maluku.
 
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/08/2009
01 November 2009, Reporter: Wisnu YB0AZ
Peraturan Menteri Kominfo No. 33/PER/M.KOMINFO/8/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio

Penyelenggara amatir radio dilaksanakan berdasarkan IAR (Izin Amatir Radio) yang diterbitkan oleh Dirjen Postel, dan Amatir Radio dapat menggunakan lebih dari 1 perangkat amatir radio. Dua hal tersebut merupakan sebagian kecil dari sekian banyak ketentuan yang tersebut di dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 33/PER/M.KOMINFO/8/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio yang telah ditanda-tangani oleh Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 31 Agustus 2009.

Beberapa ketentuan lain yang diatur di dalam peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

Amatir Radio hanya diizinkan memiliki 1 tanda panggilan (callsign).
Tanda panggilan amatir radio ditetapkan oleh Dirjen Postel.
IAR (Izin Amatir Radio) diterbitkan menurut tingkatan sebagai berikut: Tingkat Pemula (masa berlaku izinnya 2 tahun); Tingkat Siaga (masa berlaku izinnya 3 tahun); Tingkat Penggalang (masa berlaku izinnya 5 tahun); dan Tingkat Penegak (masa berlaku izinnya 5 tahun).
Selengkapnya…PDF
 
Band Plan ORARI 2009
01 November 2009, Reporter: Wisnu YB0AZ
KEPUTUSAN KETUA UMUM
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
Nomor : KEP-065/OP/KU/2009
TENTANG
PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
( BANDPLAN )
KETUA UMUM ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
Menimbang : a. Bahwa telah terbit Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor. 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 tertanggal 31 Agustus 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio;
b. Bahwa sehubungan dengan itu perlu disesuaikan dan diatur lebih lanjut penggunaan segmen frekuensi dalam bentuk Surat Keputusan Pembagian dan Penggunaan Segmen Band Frekuensi Amatir Radio (Bandplan).
Mengingat : 1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/ 07/2009 tertanggal 30 Juli 2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/ 08/2009 tertanggal 31 Agustus 2009 tentang Penyelanggaraan Amatir Radio.
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI;
4. Ketetapan Munas VIII ORARI Nomor Tap.02/MUNAS/2006 tentang Garis-garis Besar Kebijaksanaan Organisasi TAHUN 2006 – 2011
5. Keputusan Rakernas ORARI Tahun 2007 bidang Pembinaan dan Operasi
6. Hasil Konferensi IARU Region III ke 14 tahun 2009
Memperhatikan Hasil Rapat Pleno ORARI Pusat tanggal 5 Oktober 2009;
M E M U T U S K A N
Menetapkan KEPUTUSAN KETUA UMUM ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA TENTANG PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO (BANDPLAN)
Pertama Mencabut Surat Keputusan Ketua Umum ORARI nomor Kep-021/OP/KU/1992 tentang Pembagian dan Penggunaan Segmen Band Frekuensi Amatir Radio.
Kedua Menetapkan Pembagian dan Penggunaan Segmen Band Frekuensi Amatir Radio Indonesia (Band Plan) sebagaimana terlampir pada surat keputusan ini.
Ketiga Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya




Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.

1. Menteri Komunikasi dan Informatika;
2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia;
3. Direktur Jenderal Pos dan Telekomuniksi;
4. Gubernur di Seluruh Indonesia;
5. Para Kepala UPT, Balmon & Satker Ditjen Postel
6. Pengurus ORARI Daerah se-Indonesia;
7. Distribusi A dan B ORARI PUSAT
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 22 Oktober 2009
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
Ketua Umum,




Letjen TNI (Purn) SUTIYOSO – YBØST


 
Ethic and Operating Procedure for Radio Amateur
21 April 2009, Reporter: YB0EAH
Bagian terbesar amatir atau amatir dengan semangat menggapai kemajuan, yang membaca manual ini kemungkinan masih pemula dalam amatir radio. Sampai belum lama ini pendatang baru yang terjun dalam band (pita) berbekal, itupun jika ada, pengetahuan dan pelatihan pembelajaran sangat terbatas tentang seluk beluk bagaimana berperilaku di udara.
Selengkapnya…PDF
 
Penanda Tanganan MOU PMI - ORARI
12 Maret 2009, Reporter: Faisal - YB1PR
Piagam kerja sama antara Palang Merah Indonesia (PMI) dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI ) secara resmi di tandatangani
 
Presentasi APRS
24 Februari 2009, Reporter: Wisnu YB0AZ
Anda ingin mengetahui lebih banyak mengetahui teknologi Automatic Position Reporting System (APRS) ?
Silahkan click link dibawah ini :
 
DUKOM Dukungan Komunikasi bersama POLTABES Yogyakarta
31 Desember 2008, Reporter: yb2vib
Capres 2009 Sutiyoso yang juga Ketua Umum ORARI ( Organisasi Amatir Radio Indonesia) dalam kunjungannya ke Yogyakarta baru-baru ini menyempatkan meninjau anggota ORARI Yogyakarta yang sedang melaksanakan tugas DUKOM Dukungan Komunikasi bersama POLTABES Yogyakarta dalam Pam OPS Lilin Progo 2008 di Simpang 4 Teteg Tugu Yogyakarta.
ORARI menerjunkan 30 orang anggota yang bertugas dari tanggal 24 Desember 2008 sampai tanggal 2 Januari 2009
Bang Yos, diterima Ketua Orari Lokal Yogyakarta Drs. H.RM. Wahyoe Widiyatmo YB2DWJ didampingi Ka Bag Operasional Teknik Ir. Handoyo YB2KW, koordinator Sigit Antoro YC2VEP dan segenap anggota Dukom berdialog di Pos Pengamanan Dalam pesannya Bang Yos menyampaikan bahwa anggota Orari harus tetap eksis dan selalu siap membantu masyarakat bila diperlukan sesuai kode etik Amatir Radio yang ada.
 
:: Index Artikel ::
  Username
  @orari.or.id
  Password
 
 
LAPAN-ORARI Satellite
DX Bulletin 52 ARLD052
ARLP050 Propagation de K7RA
The 37th SEANET CONVENTION 2009
GUEST OPERATOR PERMIT APPLICATION PROCEDURE
:: Selengkapnya ::


05772

|||||
|||||||

Home | Profil | Kontak Kami | Buku Tamu
Redaksi ORARI : redaksi@orari.or.id
Copyright © 2007 orari.or.id
design by gemari-online